FOKUSPOST.COM | Maluku – Pj. Bupati Kabupaten Buru, DR. Jalaludin Salampessy, hari ini mengambil sumpah dan melantik 121 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih masa bakti 2023-2029 dari 21 Desa dan 8 anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) dari 4 desa di Kabupaten Buru.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru, Kamis (31/8/2023).
Pelantikan dihadiri oleh para asisten, pimpinan OPD, para Camat dan undangan lain.
Salampessy dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD adalah bagian dari tata struktur pemerintahan yang harus dilengkapi sebagaimana diatur dalam UU No 6 tahun 2014.
Kata Salampessy, amanat UU tersebut mengisyaratkan kemampuan pengelolaan sumber daya desa untuk bisa melaksanakan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salampessy berharap, pemerintahan desa yang sudah terbentuk dapat berjalan seiring antara pemerintah dan badan permusyawaratan desa sebagai upaya membangun desa demi mewujudkan Buru yang maju dan sejahtera serta berkeadilan.
Salampessy berharap, anggota BPD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat menjalin kerjasama yang harmonis antara sesama anggota maupun dengan masyarakat.
“Bapak dan Ibu yang baru dilantik sebagai anggota BPD adalah tokoh di desa masing-masing, saya berpesan agar sekembalinya saudara ke desa agar dapat bekerja dengan baik, jangan saling melapor”, pinta Salampessy.
Kaperwil Maluku (SP).
(Bag. Prokopim Setda Kab. Buru)