Fokuspost.com | Maluku – Pj. Bupati Buru, Dr. Djalaludin Salampessy didampingi para pimpinan OPD, Camat Lilialy, dan Kades Jikumerasa melakukan sosialisasi pembinaan mutu produksi hasil perikanan dan evaluasi pemanfaatan pasar ikan bersih di desa Jikumerasa Kecamatan Lilialy, Jumat, (23/2/2024).
Dengan sosialisasi yang dilaksanakan diharapkan pasar bersih di Jikumerasa yang sudah diresmikan pada tanggal 27 Desember 2023 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Jikumerasa dan umumnya masyarakat kecamatan Lilialy.
Salampessy berharap apa yang menjadi perhatian dan konsentrasi untuk pembinaan mutu perikanan dengan memanfaatkan pasar bersih dapat memberikan dukungan terhadap ekonomi masyarakat.
Kata Salampessy, sistim perdagangan yang selama ini dilaksanakan oleh masyarakat dengan menjual ikan di tepi jalan agar dihentikan dan aktifitas penjualan didorong ke pasar yang telah disiapkan.
Pasar tersebut diharapkan akan berfungsi sebagai pasar regional untuk Kecamatan Lilialy, dimana ikan yang diperoleh dari para nelayan akan dijual di pasar tersebut.
“Bila ada penjual ataupun jibu-jibu dari desa lain, itu juga akan diarahkan untuk tidak menjual ikan di sepanjang jalan tapi langsung masuk pasar. “Kami berharap dari pasar mingguan akan menjadi pasar harian dan memberikan manfaat untuk masyarakat”, ujar Salampessy.
Salampessy menjelaskan, Jikumerasa adalah desa yang sudah ditetapkan dalam peraturan RT RW daerah, sehingga mekanisme penjualan seperti itu harus dihindari, mendorong adanya kebersihan desa dengan memanfaatkan fasilitas pantai Baikole, dan beberapa lokasi pantai wisata lain yang bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Bila lingkungan bersih akan memberikan dukungan positif terhadap perkembangan pariwisata di kecamatan Lilialy dan Kabupaten Buru khususnya desa Jikumerasa”, ucap Salampessy.
Di tempat yang sama, kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru Ufairah Bin Thahir, S.Pi, M.S.i, mengatakan pasar ikan yang diresmikan oleh Bupati belum dimanfaatkan secara maksimal.
Kata Ufairah, berbagai lapak di pasar belum maksimal terisi, hanya terdapat 5 lapak yang dimanfaatkan. “Ada beberapa bantuan yang bisa diintervensi namun harus ada progres yang dapat ditunjukan ke Kementerian karena ini bagian dari bantuan pemerintah. Jika ikan dijual tidak pada tempatnya, maka kualitas atau mutunya akan menurun” ujar Ufairah.
Kaperwil Maluku (SP)