Pj. Bupati Buru Syarif Hidayat Dukung Penobatan Tokoh-tokoh Adat Petuanan Leisela

Fokuspost.com | Maluku – Pj. Bupati Buru, Syarif Hidayat, SE, MSI, menyambut baik dan mendukung sepenuhnya penobatan tokoh-tokoh adat Porwisi Wakolo, Matlea Wanoso dan Kawasan Wakolo Amar Lima di petuanan Leisela yang tersebar pada Kecamatan Feneleisela dan Kecamatan Air Buaya Kabupaten Buru.

Acara penobatan yang dilaksanakan di desa Balbalu Kecamatan Fenaleisela, Senin, (22/7/2024) tersebut, selain Pj. Bupati Buru dan istri, dihadiri juga oleh Sekda M.Ilyas Hamid, SH, Raja Leisela Aziz Hentihu, SE, Wakil Raja Leisela Arif Hentihu, serta unsur Muspida dan Muspika se-Kabupaten Buru, unsur TNI/Polri, para tokoh adat, tokoh agama, serta undangan lain.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Syarif Hidayat mengatakan, adat istiadat masih tegak dan dipegang teguh oleh masyarakat Kabupaten Buru, khususnya pada petuanan Leisela yang dikenal sebagai negeri beradat, sehingga penobatan adat memberi inspirasi kemajuan khususnya di Kabupaten Buru.

Syarif berharap dengan penobatan tersebut akan memberi wadah penyampaian aspirasi, konsulidasi dalam merumuskan ide-ide
sekaligus berperan aktif dalam membangun hubungan yang sinergis dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan karena adat harus menjadi alat perekat hubungan kehidupan orang basudara, olehnya itu adat perlu dijaga dan dilesatarikan untuk generasi anak cucu.

Kata Syarif, penobatan tokoh-tokoh adat merupakan bagian dari warisan nilai-nilai budaya yang harus dilestarikan turun temurun dari generasi ke kegenarasi berikutnya sehingga wujud dari komitmen itu tetap terjaga dan teraktualisasi. “Hal ini menegaskan bahwa peran dan fungsi tokoh-tokoh adat sangat penting dalam pranata sosial di tengah-tengah peradaban masyarakat bangsa dan negara”, ujar Syarif.

Syarif melanjutkan, pemerintah Kabupaten Buru mengapresiasi sungguh atas kegiatan pengukuhan dan penobatan tokoh-tokoh adat yang merupakan bagian integral terus membangun relasi untuk mengontrol setiap problem adat dan program kerja dalam wilayah Kabupaten Buru.

Tokoh adat merupakan stakeholder pembangunan dalam masyarakat. “olehnya itu saya berharap kerjasama secara berkelanjutan terus kita pupuk dengan baik kedepan untuk membuat penetrasi-penetrasi di dalam pembangunan”, imbuh Syarif.

Syarif berpesan agar pemangku adat yang baru dinobatkan senantiasa bekerja dengan baik dalam mendukung kemajuan kebudayaan seperti ditetapkan dalam UU Kemajuan Kebudayaan no. 5 tahun 2017.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *