Pj. Bupati Salampessy Melantik 21 Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Buru

FIKUSPOST.COM | Maluku – Pj. Bupati Buru, DR. Jalaludin Salampessy melantik dan mengambil sumpah 21 Penjabat Kepala Desa pada 10 Kecamatan se-Kabupaten Buru.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kantor Bupati, Namlea, (27/9/2023).

Ikut hadir menyaksikan proses pelantikan, Sekda M. Ilyas Hamid, serta para Asisten dan pimpinan OPD.

Salampessy dalam sambutannya mengatakan, setelah Pilkades dan pelantikan 41 kepala desa devenitif pada tahun kemarin, maka hari ini digenapkan untuk tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di tingkat pemerintahan.

Salampessy menjelaskan, dirinya telah melaporkan kepada Gubernur Maluku terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan sesuai UU No. 6 Tahun 2014, dimana setelah mempelajari dinamika pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Buru, ada penjabat kepala desa yang bertugas selama 5 tahun namun SK nya cuma dikeluarkan sekali dalam setahun.

Kata Salampessy, sesuai dengan aturan, maka 6 bulan sampai 1 tahun itu harus dievaluasi.

“Atas dasar itulah kami ditegur, diingatkan oleh Dirjen Pemerintahan Desa bahwa, pemerintahan desa di Kabupaten Buru sudah harus dilakukan tindakan penyesuaian dengan aturan perundang-undangan yang ada”, ujar Salampessy.

Lanjut Salampessy, sehingga dengan demikian masyarakat bisa tenang, masyarakat dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan dapat menjalankan pembangunan desa dengan sebaik-baiknya serta memanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa.

“Inilah yang kemudian kami laporkan kepada Bapak Gubernur dan beliau memerintahkan kami untuk menjalankan penyesuaian sesuai aturan-aturan yang ada”, ucap Salampessy.

“Kami sangat berharap bahwa dana desa yang ada dapat dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat, memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dan hubungan antara kepala desa, badan pemberdayaan desa dan tokoh-tokoh masyarakat bisa berjalan dengan baik untuk membangun negeri tercinta”, tutup Salampessy.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *