Pj Wali Kota Langsa Serahkan Tanah Area Penggunaan Lain Mako Satpol air

 

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan tanah Area Penggunaan Lain (APL) seluas 10.000 M2, di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, untuk pembangunan Mako Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Langsa, di Lantai 2 Rangkang Coffee, Senin (26/06/2023).

Bacaan Lainnya

Pj Walikota, dalam arahannya menyatakan, secara resmi hari ini menyerahkan dokumen SK tanah Area Penggunaan Lain (APL) sebagai alas hak kepada Kapolres melalui Kasat pol air Polres Langsa.

“APL ini merupakan satu wujud kerjasama dan dimana permohonan lahan untuk dipergunakan kantor Satpolair, dimana yang sebelumnya masih numpang di lahan Pelindo,” terang Said Mahdum.

Lanjut Said Mahdum, dengan adanya penyerahan tanah ini mudah-mudahan kedepannya dapat berdiri kantor yang representatif dan inilah wujud kerjasama yang baik antara instansi vertikal dengan Pemko Langsa.

“Kiranya penyerahan lahan ini mendapat berkah dan kedepan tetap terjalin sinergisitas yang berkelanjutan,” ungkap Said Mahdum.

Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP Muhammaddun S.H,melalui Kasat pol air Polres Langsa, AKP Nurmansyah SAP, menyatakan, sangat terharu dan terimakasih kepada Pj Walikota Langsa beserta jajarannya atas penyerahan SK penetapan tanah Area Penggunaan Lain (APL) untuk Mako Polair Polres Langsa.

“Semoga Allah membalas semua kebaikan ini dari Pemko Langsa dan kiranya sinergisitas antar instansi tetap terjaga dan terwujud kantor baru nantinya,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Kota Langsa, Ridwanullah, SSTP MSP, menjelaskan, bahwa penyerahan SK Penetapan tanah Area Penggunaan Lain (APL) ini nantinya akan dijadikan diajukan kepada BPN untuk dilakukan sertifikat.

“Apa yang dilakukan oleh Pemko Langsa sesuai dengan Peraturan Ka. BPN No. 18 Tahun 2021, dimana tanah tersebut seluas 10.000m2 atau setara 1 hektar di Area Pengunaan Lain (APL) tepatnya di Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat,” imbuh Ridwanullah.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *