fokuspost.com-Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr H. Faisal Arif Nasution S.Sos M.Si turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan seminar yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (15/11) di Hotel Le Polonia, Medan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, bahwa pangan
merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan
bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Selain itu, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah. Dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang Undang tersebut serta sebagai upaya mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDG’s).
Terutama dalam hal menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan, maka diperlukan kebijakan strategi, dan rencana aksi yang sinergi baik dalam skala nasional maupun daerah.
Selain Pjs Bupati Labuhanbatu, turut hadir Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional, Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara.