FOKUSPOST.COM | LABUHANBATU –Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Salman Alpharis Rambe menyebutka, perlunya membentuk Tim Inventarisasi guna mendata dan mengetahui di mana saja aset aset atau inventaris milik pemda, hal tersebut di sampaikan di ruang rapat BPKAD, Rabu (08/06/2022) kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dengan di segerakannya membentuk tim Inventarisasi barang milik daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu adalah merupakan suatu bentuk perlindungan aset daerah, Berdasarkan surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 028/65/BPKAD/2022 tentang pembentukan tim inventarisasi.
Penyusunan rencana kerja pelaksanaan Inventarisasi barang milik daerah digelar sebagai lanjutan pembentukan tim inventarisasi.
Salman Alpharisi Rambe menyebutkan untuk saat ini ada beberapa kepala pimpinan OPD yang berganti, maka kita pandang perlu untuk membentuk tim dan mendata dimana saja barang inventaris milik Pemda itu berada.
Penyusunan rencana kerja pelaksanaan Inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait.
Reporter (HD)