FOKUSPOST.COM | Banda Aceh – Polda Aceh terus berinovasi dalam menciptakan dan memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat. Salah satu inovasinya adalah program Jum’at Curhat guna upaya mendengarkan langsung keluhan masyarakat untuk ditindak lanjuti.
Namun mengingat dengan berbagai keterbatasan serta banyaknya masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan aspirasinya maka Polda Aceh menggelar program Jum’at Curhat secara Online setiap Jum’at pukul 10.00 Wib.
Jum’at Curhat Online yang digelar dipandu oleh Penata TK I Dr. Norma Yunita tersebut guna bertujuan memberi ruang kepada masyarakat untuk Curhat atau menyampaikan keluhanya kepada narasumber yang berhadir.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy yang menjadi narasumber perdana dalam program Jum’at Curhat Online yang mantan Alumni Akpol 1998 itu mengupas tuntas dan membagikan trik menghadapi penipuan secara Online.
Winardy juga mengatakan kepada masyarakat yang tertipu secara Online agar jangan panik dan segera melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi terdekat dengan melampirkan bukti autentik seperti, bukti transfer, screenshot percakapan atau volcenote.
Setelah dilaporkan nantinya petugas dari Subdit Siber Ditreskrimsus akan menjejaki serta menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut untuk diselesaikan.
“Bila tertipu secara Online yang terpenting adalah jangan panik, Segera laporkan dengan melengkapi bukti-bukti yang ada,” ujar Winardy, saat digelarnya Jum’at Curhat Online Podcast di Biro SDM Polda Aceh, Jum’at 24 Maret 2023.
Sekedar informasi bahwa Jum’at Curhat Online Ditreskrimsus ini baru digelar di Polda Aceh yang sebelumnya program ini dilaksanakan hanya di Bareskrim Polri.
“Disamping itu bagi masyarakat juga bisa memanfaatkan akun Instagram Ditreskrimsus Polda Aceh untuk curhat via direct message atau DM dengan menyertakan bukti yang akurat,” pungkas Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy.
(Kaperwil Aceh Fokus Post.com : Said Yan Rizal/Team)







