FOKUSPOST.COM | SURAKARTA – Kapolda Jateng , Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta warga bersikap bijak bila ingin berwisata di masa libur tahun baru 2023. Hal ini terkait cuaca ekstrim yang masih melanda Jawa Tengah dalam sepekan ini.
Himbauan ini disampaikan Kapolda usai melakukan video conference dengan Kapolri di Pos Pelayanan Benteng Vastenburg Surakarta, Sabtu malam (31/12/2021).
“Berdasar ramalan BMKG, cuaca masih belum menentu. Tadi malam saja, kita bersama Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) memberangkatkan Kapal Kelimutu untuk membantu warga yang ada di Karimunjawa,” kata Kapolda di hadapan wartawan.
“Di kondisi seperti saat ini lebih baik warga tidak usah banyak berfoya-foya, khususnya wisata pantai. Lebih baik banyak berdoa di situasi semacam ini,” imbuhnya.
Dituturkannya, saat ini ada 4600 KK di Jawa Tengah yang terdampak cuaca ekstrim berupa curah hujan tinggi. Kepolisian bersama BPBD sudah mengirimkan bantuan dan pengamanan.
Kapolda juga menyebut forkompinda Jateng bersama pemerintah kota dan kabupaten terus melakukan pemantauan wilayah terkait dampak cuaca dengan curah hujan tinggi ini.
“Bahkan di Kota Semarang banyak lokasi yang terendam banjir, sampai sekarang masih belum surut. Sudah saya lakukan pengecekan, Kapolrestabes dan Dirpolairud masih di lapangan,” terangnya
Terkait pengamanan malam tahun baru, Kapolda menerangkan saat ini 17.620 aparat yang terlibat Operasi Lilin Candi masih tergelar di lapangan. Personel tersebut merupakan gabungan anggota Polri bersama instansi samping lainnya.
“Artinya saat ini Polda Jateng dibantu instansi terkait masih siaga di lapangan termasuk mengamankan jalannya perayaan tahun baru,” tandas Kapolda
Pada malam tahun baru 2023, imbuhnya, tercatat 660 gereja melakukan ibadah misa dan 20 kabupaten / kota menggelar Car Free Night.
“Dari 35 kabupaten/kota, ada 20 yang mengadakan car free night yang dilaksanakan mulai jam 19.00 hingga jam 01.00 WIB. Untuk petugas pengamanan di seluruh wilayah sudah terploting oleh masing-masing Kapolres,” pungkas Kapolda.
(Jumardin)