FOKUSPOST.COM | BURU – Polda Maluku diminta segera menangkap pengusaha tambang ilegal gunung botak antara lain,
1. Haji, Markus,
2. Haji Nasra,
3. Haji Wati,
4. Haji Komar,
5. Haji Anas,
6.Juma,
7. Mas Peto, (Desa Grandeng)
8. Haji Kembar, dan
9. Turiman.(Désa Waekasar)
10.Haji Wawan
11.Haji Sultan.
12.Haji Laco
13.Bos Nawar
14.Dino
Sampai saat ini mereka masih melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di gunung botak dalam bentuk rendaman dan tong. Sedangkan Putra Bone pengedar CN, Kapur dan Costik terbesar di jalur H.Wamsait Desa persiapan kecamatan Waelata,Kabupatèn Buru.
Dari hasil investigasi media ini, Rabu, (3/5/203) ada puluhan tong dan ratusan rendaman milik haji Markus dan kawan-kawan sedang beroperasi di Wasboli,Desa persiapan Wamsait,dan Désa Wabloi
Keberadaan rendaman ini sangat membahayakan kelangsungan hidup banyak orang karena semuanya menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Kami meminta Polda Maluku turun tangan bersama Polres Buru untuk menangani para mafia tambang yang selama ini beroperasi di gunung botak, anhoni, wasboli dan jalur H”, ujar Usman, salah seorang pemerhati maslah lingkungan.
Anehnya, kata Usman, tembang emas ilegal Wasboli beberapa waktu lalu sudah dipolis line oleh Polres Buru, tapi fakta lapangan sampai hari ini haji Markus bebas beraktifitas dan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya dalam bentuk besar-besaran.
Haji Markus memfasilitasi warga setempat dengan lampu tenaga surya.
Kapolda Maluku, Irjen Polisi Drs. Lotharia Latif, SH. M.Hum
pernah menyampaikan lewat pesan singkat Watsapp kepada media ini, bahwa dirinya tidak segan-segan menindak tegas oknum anak buahnya apabila ketahuan terlibat atau membekengi penambangan ilegal di gunung botak dan sekitarnya.
“Kasi saja nama-nama oknum aparat kepolisian yang terlibat atau membekengi penambangan ilegal gunung botak kepada saya, jadi tidak ada asumsi-asumsi” kata Lotharia.
Kaperwil Maluku (SP)