Polda Maluku Diminta Segera Tangkap Pemodal/Donator di tambang Ilegal Pulau Buru

PFOKUSPOST.COM | MALUKU – Polda Maluku diminta segera menangkap pengusaha tambang ilegal gunung botak,Anahoni dan Wasboly.Seperti nama nama di bawah ini”

1.Nasra memiliki Bak Rendaman
2.Haji Wati memiliki Bak Rendaman
3.Haji Anas memiliki Bak Rendaman
4.Mas Peto asal Grandeng Kecamatan Long guba.memiliki Tong di Desa Lele dan Bak Rendaman di Wasboly.
5.Haji kembar memiliki Bak Rendaman dan tembak larut.
6.Turiman asal Desa Waekasar kecamatan Waeapo memiliki Bak Rendaman Wasboly.
7.Haji Wawan memiliki Bak Rendaman
8.Mawar memiliki Bak Rendaman
9.Dino memiliki Bak Rendaman
10.Naryo asal Desa Elfule memiliki Bak Rendaman di Wasboly.
11.Farhan asal Ambon memiliki Bak Rendaman di Wasboly.
12.Doby asal Waenono memiliki Bak Rendaman di Wasboly.
13.Haji Markus memiliki puluhan Bak rendaman di Wasboly dan memiliki Tong di Desa Dava Kecamatan Waelata.

Dan lainnya karena sampai saat ini mereka masih melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di gunung botak,Wasboly,dan Anahoni dalam bentuk rendaman.Dan mereka selama ini di duga tidak tersentuh oleh Hukum/kebal Hukum’.

Keberadaan rendaman ini sangat membahayakan kelangsungan hidup banyak orang karena semuanya menggunakan bahan kimia berbahaya seperti Sianida, Kapur dan Kostik jenis B3.

“Kami meminta Kapolda Maluku segera membentuk tim mengungkap dugaan pembiaran illegal mining, karena dinilai sangat berdampak pada Linkungan.Yang lebih fatal lagi nama nama di atas kerja terobos garis Polisi/Polici line.Ujar Usman, salah seorang pemerhati masalah lingkungan.

Pasca pergantian mantan kapolres egia justru kegiatan illegal semakin merajalela dilakukan oleh penambang yang diduga didanai oleh para pengusaha atau cukong cukong.Kegiatan tersebut mengcakup lokasi pada wilayah hulu hingga hilir semakin menghawatirkan kelangsungan hidup dan lingkungan.

Untuk itu, kepolisian daerah diharapkan mampu mencegah kerusakan lingkungan dengan segera ungkap peran serta keterlibatan para pengusaha yang kebal hukum dengan terus – menerus melakukan pelanggaran hukum pidana khusus pertambangan.

Selain itu juga negara setiap hari mengalami kerugian besar di tambang rakyat gunung botak,Anahoni dan Wasboly dimana hasil emas dan pajak tidak masuk ke negara dan daerah, tutupnya.

 

Kaperwil Maluku ( SP )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *