Polda Metro Jaya Meringkus Tiga Warga Sipil Dalam Kasus Pemerasan Dan Pembunuhan Warga Bireuen Aceh

 

FOKUSPOST.COM | Jakarta  – Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil dalam kasus pemerasan dan pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur, 25 tahun, oleh tiga oknum prajurit TNI. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tiga warga sipil itu berinisial ZS, AM, dan H.

ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM berperan sebagai sopir mobil saat penganiayaan terjadi. Diketahui, Imam dianiaya hingga tewas di dalam mobil itu.

Sedangkan AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam. Ketiga oknum prajurit TNI yang dimaksud yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

“Mereka AM dan H adalah penadah hasil kejahatan dari kelompok ini,” ujar Hengki, dilansir dari Kompas.com, Selasa 29 Agustus 2023.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus ini.

“Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” jelas Hengki.

Adapun Praka RM, Praka J, dan Praka HS awalnya hendak memeras Imam yang diduga penjual obat ilegal. Pemerasan dilakukan dengan penyiksaan hingga akhirnya Imam meninggal dunia.

Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Kemudian, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.

Ketiga prajurit TNI itu kini ditahan di Pomdam Jayakarta dan sudah ditetapkan tersangka atas kasus penculikan dan penyiksaan yang mereka lakukan.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *