Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Padang, Gubuk Diratakan, Alat Hisap Sabu Ditemukan

Bilah Hilir-fokuspost.com– Jajaran Polres Labuhanbatu melalui Polsek Bilah Hilir menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Jumat (16/1/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, polisi merobohkan gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kanit Lidik I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA S. Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H, serta melibatkan personel gabungan Polres dan Polsek.

Operasi menyasar areal sekitar rumah seorang pria berinisial GANDA, yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemilik lokasi yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak menemukan keberadaan GANDA maupun narkotika jenis apa pun.

Namun demikian, petugas menemukan sejumlah pipet bekas alat hisap sabu dan plastik klip transparan bekas, yang menguatkan dugaan lokasi tersebut pernah digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Selain aparat kepolisian, kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Dusun setempat, Saniman, serta Rahmad, perwakilan warga, sebagai bentuk transparansi dan sinergi dengan masyarakat.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan bahwa meski tidak ditemukan narkotika saat penggerebekan, pihaknya tidak akan menghentikan penyelidikan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pendalaman terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pangkatan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegasnya.

Polisi memastikan kegiatan GSN tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba menjadikan wilayah hukum Polsek Bilah Hilir sebagai tempat peredaran narkoba.

Menanggapi hal tersebut, fokuspost.com mencoba mengkonfirmasi Polsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Negeri lama Ipda Rico Marthin Sihombing perkembangan dari informasi itu

 

Sudah kita grebek gabung dengan sat narkoba. Bantu up brita y bg. mari sama sama mempersempit ruang peredaran narkoba.” tulisnya singkat senin (19/2/26).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *