Fokuspost.com | Maluku – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bupolo melakukan aksi damai yang berlangsung di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (6/12/2024).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi Pemuda Bupolo menuntut agar kotak suara di TPS 2 desa Debowai harus dibuka untuk duhitung ulang, dan meminta ketua KPU Walid Aziz dan komisioner Faisal Mamulaty agar bertanggungjawab.
Dalam aksi unjuk rasa itu, para pendemo meneriaki ketua KPUD Walid Azis dan Faisal Mamulaty selaku anggota KPUD yang diduga telah melakukan kerjasama untuk meloloskan pelanggaran di TPS 02 Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Bupolo di depan kantor KPU meminta untuk ketua Kpu Walid Azis dan komosioner Faisal Mamulaty untuk keluar dan mempertanggungjawabkan persoalan di TPS 2 Debowae Kecamatan Waelata.
Masa aksi unjuk rasa merasa permintaan mereka tidak ditanggapi oleh ketua Kpu Walid Azis dan Faisal Mamulaty tidak kunjung keluar menemui mereka, maka masa aksi merangsek masuk kedalam kantor KPU, akan tetapi dihadang oleh personil Polres Buru yang saat itu mengawal aksi unjuk rasa.
Masa aksi Aliansi Pemuda Bupolo merasa dihalangi oleh puluhan anggota Polres Buru kemudian mendorong para puluhan anggota polres Buru yang sendang berjaga di depan kantor kpu Kabupaten Buru.
Aksi saling dorong mendorong antara masa aksi dengan aparat kepolsian dalam hal Polres Buru terus berlanjut hingga masa aksi dengan membabi buta menyerang dan memukul anggota Polres Buru yang sementara mengawal aksi unjuk rasa,
Melihat reaksi masa unjuk rasa mulai anarkis aparat kepolisian Polres Buru mencoba untuk menenakan aksi masa untuk tidak anarkis dan selalu tenang akan tetapi masa aksi tidak mengindahkan himbauaan dan terus membabi buta menyerang anggota kepolsian
Melihat masa aksi unjuk rasa tidak bisa di kendakikan maka aparat kepolisan Polres Buru membubarkan masa aksi unjuk rasa dan mengamankan 2 orang yang diduga melakuka provokasi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Bupolo
2 orang yang diduga menjadi provokator dalan aksi diamankan dan dibawa ke kantor Polres Buru, sementara itu masa mulai membubarkan diri.
Kaperwil Maluku (SP)