FOKUSPOST.COM | NAMLEA – Judi dadu dan Judi Online yang marak di lakukan di Desa Karang Jaya akhir akhir ini tampak luput dari pantauan penegak hukum kenyataannya kegiatan terlarang ini terus berjalan dengan lancar.
Kembali kegiatan tertangkap kamera wartawan pelaku berinisial (ID) tersebut berkediaman di Desa Karang Jaya ini, Dirinya tidak merasa takut sedikitpun sebagaimana hasil konfermasi media kami dengan oknum tersebut hal ini di duga ada oknum oknum yang disetor sehingga semua kegiatan berjalan dengan lancar.
Tambah pelaku, bahwa kegiatan ini hanya hiburan dan tidak ada satupun oknum aparat yang mem beck up kegiatan tersebut ini adalah kemauannya sendiri, ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun bahwa dirinya tidak lagi melakukan kegiatan dadu tersebut sambil dirinya mengatakan bahwa itu foto 3 tahun yang lalu dirinya mengakui sudah lama tidak melakukan aksinya lagi namun beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 22/8/2022 disore hari ID kembali tertangkap kamera sedang melakukan aksi judi dadu di Desa Karang Jaya.
Melihat aksi perjudian dadu tersebut akhirnya pihak media kami mendampingi salah satu masyarakat Desa Karang Jaya datangi kantor Polres Pulau Buru namun salah satu petugas bagian Reskrim Polres Pulau Buru arahkan pihak wartawan melaporkan aksi tersebut kepada tim Buser untuk melakukan penyergapan.
Beberapa masyarakat yang tidak ingin namanya dipaparkan berharap agar pihak kepolisian sesuai perintah Kapolri RI tentang operasi Pekat dapat menertibkan kegiatan ini agar tidak berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa karena ini permainan judi yang sangat melanggar norma norma agama dan sosial, selain itu mereka berharap juga agar para pelaku ditangkap dan diproses biar ada efek jera sebagaimana juga mengacu pada perintah Kapolri terkait operasi Pekat, tuturnya.
(KAPERWIL MALUKU S.P)







