Fokuspost.com | Maluku – Insiden pengeroyokan yang terjadi di desa Tam Kecamatan Tayandu, Tual Maluku Tenggara pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 lalu sudah
diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan di rumah korban yang dihadiri Kapolsek Tayandu, mantan Kapolsek Tayandu, keluarga kedua belah pihak, dan Pj. Kepala Desa Tam pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 kemarin.
Kepada media ini, Jumat, (26/7/2024),
salah satu dari keluarga korban menyatakan bahwa atas nama keluarga besar dari saudara La Ode Suryadin dan La Andi sangat berterimahkasih kepada Polres Tual, Maluku Tenggara, Polsek Tayandu dan Pj. Kepala Desa Tam yang telah mengambil sikap dalam penyelesaian kasus pengeroyokan tersebut.
Dia melanjutkan,
Polres Tual, Maluku Tenggara dan Polsek Tayandu telah menjalankan tugas negara dengan baik sebagai abdi negara.
“Kami sangat bangga atas langkah yang diambil
Polres Tual dan Polsek Tayandu
yang telah menyelesaikan persoalan pengeroyokan dengan adil dan memberikan sanksi denda/ganti rugi terhadap pelaku, serta memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi kejahatan yang sama”, ujarnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada media yang sudah membantu memberitakan
kasus pengeroyokan yang terjadi di desa Tam Kecamatan Tayandu beberapa waktu lalu
yang meminta Polres Tual dan Polsek Tayandu untuk segera mengambil sikap menangani kasus tersebut dan menyelesaikannya.
Kaperwil Maluku (SP)