LABUHANBATU -fokuspost.com-Jajaran Polsek Bilah Hulu bersama Polres Labuhanbatu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu malam (15/2/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu Redi Sinulingga bersama personel, serta melibatkan perwakilan masyarakat setempat.
Kegiatan GSN dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Penggerebekan difokuskan pada lokasi yang dicurigai berada di lahan perkebunan sawit milik warga.
Meski petugas tidak menemukan aktivitas jual beli narkotika maupun pelaku di tempat, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain plastik klip transparan kosong, mancis, serta alat hisap sabu (bong).
Respons cepat aparat mendapat apresiasi dari warga Dusun Mual Mas. Masyarakat menyampaikan terima kasih kepada kepolisian atas kesigapan menindaklanjuti laporan warga demi menjaga keamanan lingkungan dari ancaman peredaran narkoba.
Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Arwin menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba,” tegas IPTU Arwin.




