Polsek Bilah Hulu Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Dusun Siborangan

 LABUHANBATU-fokuspost.com-Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Sabtu  (28/3/2026), sekira pukul 15.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Minggu (29/03/2026)

Bacaan Lainnya

Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel, dengan turut melibatkan Kepala Dusun Siborangan.

Sasaran kegiatan berada di area lahan perkebunan masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dalam pelaksanaan penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika.

Namun demikian, di lokasi ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, antara lain plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), serta pipet berbentuk sekop.

Masyarakat melalui Kepala Dusun Siborangan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan warga.

Kegiatan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespon laporan masyarakat.,” tegasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *