Labuhanbatu-fokuspost.com-Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kanau, Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, Kamis malam (9/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Seorang pria berinisial Ds alias Dodi (36), buruh harian lepas asal Desa Bantaian Baru, Kabupaten Rokan Hilir, berhasil diamankan.
Sementara seorang rekannya kabur ke dalam perkebunan saat penyergapan.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos., bersama tim opsnal setelah menerima laporan masyarakat pukul 19.30 WIB.
Tim segera melakukan pengintaian di lokasi hingga akhirnya menciduk tersangka.
Saat ditangkap, Dodi sempat membuang kotak rokok Magnum Filter berisi satu paket sabu seberat 1,34 gram yang dibungkus tisu.
Petugas juga menemukan dua kaca pirex, satu HP Oppo biru, dan tas sandang hitam miliknya.
Dalam interogasi awal, Dodi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria berinisial W, namun saat dilakukan pengembangan, W tidak ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus jaringan narkoba.
> “Kami minta masyarakat tidak ragu memberi informasi. Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Labuhanbatu bersih narkoba,” ujar Arwin.
Barang bukti yang disita:
1 paket sabu seberat 1,34 gram
1 kotak rokok Magnum Filter
1 lembar tisu
2 buah kaca pirex
1 unit HP Oppo biru
1 tas sandang hitam
Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.