Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Kualuh Ledong, 10,16 Gram Barang Bukti Diamankan

fokuspost.com-– Personel Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang, Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (9/3/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu bersama tim melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melakukan pengintaian di lokasi. Setelah hampir satu jam mengamati situasi, polisi melihat seorang pria melintas dengan sepeda motor Kawasaki KLX hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan dan menggeledah pria tersebut.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek Sempurna yang sebelumnya dibuang pelaku.

Di dalam kotak tersebut terdapat satu plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,16 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.

Pelaku diketahui berinisial AI (36), warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil interogasi awal, AI mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Topik, warga Tanjung Balai.

Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin menyebutkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *