Polsek Langsa Barat Telah Mengamankan Sepasang Non Muchrim Dari Amukan Massa Yang Melakukan Khalwat

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa – Polsek Langsa Barat, Polres Langsa telah mengamankan sepasang non muchrim dari amukan massa karena diduga telah berbuat khalwat (mesum), Sabtu 18 Maret 2023, sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, S.H, M.H, mengatakan bahwa kedua pasangan non muchrim tersebut berinisial AY (21 tahun) warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh dan pasangan wanitanya yang masih dibawah umur.

“Keduanya ditangkap warga, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, dan telah diamankan di meunasah setempat karena diduga telah berbuat mesum di salah satu showroom mobil yang berada di Gampong setempat,” ujar Kapolsek Iptu Hufiza Fahmi kepada awak media pada Minggu, 19 Maret 2023.

Lanjut Kapolsek Langsa Barat, di saat ianya bersama anggota-anggotanya tiba di lokasi kejadian, kedua pasangan tersebut sudah diramaikan oleh warga setempat, Dikhawatirkan takut terjadinya pemukulan serta tindakan hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga kedua pelaku kita amankan ke Mapolsek Langsa Barat, jelas Kapolsek.

“Kedua pasangan ini saat diintrogasi di Mapolsek Langsa Barat, keduanya mengakui telah melakukan Khalwat (mesum), dan kini kedua pasangan tersebut telah diserahkan kepada Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, guna untuk diproses secara hukum sesuai penegakan hukum Sya’riat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh,” pungkas Kapolsek Langsa Barat.

(Kaperwil-Aceh : Said Yan Rizal/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *