Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Namlea bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru melaksanakan patroli gabungan pada Rabu malam (22/10/2025), mulai pukul 22.30 WIT hingga 00.15 WIT.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., didampingi Kasatpol PP Kabupaten Buru Sahril Haulusy, S.T., dan Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Buru Umar Karepesina, S.E.. Sebanyak sembilan personel Polsek Namlea dan sembilan personel Satpol PP turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Rute dan Tujuan Patroli
Patroli dilakukan dengan rute Polsek Namlea – Kuburan Cina – Simpang Park 5 Namlea – Jalan Baru – Jalan Kampus – Jalan Pendopo Wakil Bupati – Turunan Telkom – kembali ke Mako Polsek Namlea.
Dalam apel kesiapan sebelum patroli, Kapolsek Namlea menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar, perbuatan asusila, serta tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
”Kami laksanakan patroli gabungan ini sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindakan asusila dan penyalahgunaan minuman keras. Dalam pelaksanaan tugas, seluruh anggota diminta tetap bersikap humanis dan profesional,” tegas Kapolsek Namlea.
Hasil Patroli
Selama pelaksanaan patroli, tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah penginapan dan rumah kos di wilayah Kecamatan Namlea.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 14 pasangan bukan suami istri serta 3 pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain:
Penginapan Rahmin 2 di Jalan Baru – dilakukan imbauan kepada pengelola agar tidak menerima tamu pasangan yang bukan suami istri.
Penginapan Cacha di Jalan Kampus Iqra – ditemukan 4 pasangan bukan suami istri dan 3 pemuda peminum miras.
Kos 4 Saudara di Jalan Baru – ditemukan 4 pasangan bukan suami istri.
Penginapan Firdji di Jalan Baru – ditemukan 6 pasangan bukan suami istri, termasuk seorang perempuan berusia 16 tahun.
Seluruh pasangan bukan suami istri tersebut diamankan ke Mako Polsek Namlea untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, tiga pemuda yang kedapatan mengonsumsi miras juga dilakukan pembinaan dengan pendataan identitas.
Situasi Kondusif dan Langkah Lanjutan
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 00.15 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Namlea menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan dilaksanakan secara rutin setiap malam, khususnya pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran norma sosial dan tindak kriminal.
Selain patroli malam, Polsek Namlea juga melaksanakan patroli pagi di sekitar sekolah-sekolah dengan sasaran pencegahan tawuran antar pelajar pada jam masuk maupun jam pulang sekolah.
“Kami berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Namlea. Kegiatan seperti ini akan kami tingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkas Iptu Charles Langitan.
Kaperwil Maluku (SP)







