FOKUSPOST.COM | Maluku – Polsek Namlea menggelar Jumat Curhat di Pangkalan Mobil Pik Up Simpang Lima Namlea Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru. Jumat, (24/11/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut,
PS. Kanit Binmas Polsek Namlea Bripka Saharil Suradji,
Bhabinkamtibmas Desa Namlea Bripka Hamsa Umagapi,
Bhabinkamtibmas Desa Lala Bripka Burhanudin Bugis,
Bhabinkamtibmas Desa Karang Jaya Bripka Otniel Titirloloby,
Bhabinkamtibmas Desa Jikumerasa Bripka Ahmad Latupono,
Bhabinkamtibmas Desa Sawah Bripka Ode Ruflin,
Bhabinkamtibmas Desa Batu Boy Aipda Sumarwan Wali,
Bhabinkamtibmas Desa Jamilu Aipda Reggi Pelupessy,
Bhabinkamtibmas Desa Sanleko Aipda Husen Kaimudin,
serta masyarakat Desa Namlea.
PS. Kanit Binmas Polsek Namlea Bripka Saharil Suradji dalam sambutannya mengatakan,
Polsek Namlea hadir ditengah-tengah masyarakat Desa Namlea dalam rangka melaksanakan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendengar langsung keluhan atau penyampaian dari masyarakat serta keluhan tersebut akan disampaikan kepada Kapolsek Namlea selaku pimpinan dan Insya Allah akan ditindaklanjuti keluhan tersebut.
Pada kesempatan itu, salah seorang warga, Jakaria Umasugi menyampaikan keluhannya terhadap oknum anggota Kepolisian yang berprilaku kurang baik terkait penertiban tengki motor modifikasi di SPBU Namlea.
“Saya memang salah menggunakan tengki motor yang dimodifikasi, namun prilaku oknum anggota kepolisian tersebut kepada saya kurang baik jadi saya mohon buat pihak kepolisian agar dapat membina anggotanya yang ada di lapangan agar citra kepolisian tidak tercoreng serta pihak Kepolisian tidak pandang bulu saat penertiban tengki motor yang dimodifikasi”, ujar Jakaria.
Menanggapi keluhan Jakaria tersebut, PS Kanit Binmas Polsek Namlea mengatakan
pihak kepolisian akan menyampaikan kepada Kapolsek Namlea selaku pimpinan agar oknum-oknum anggota kepolisian di lapangan dapat bertindak secara humanis, serta pihak kepolisian disaat bertindak menertibkan tengki motor yang dimodifikasi tidak pandang bulu.
Disampaikan pula bahwa kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan bertujuan agar pihak Kepolisian khususnya Polsek Namlea dan Masyarakat Desa Namlea dapat saling mengenal lebih dekat sekaligus untuk mendengarkan langsung keluh kesah serta persoalan – persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat desa Namlea.
Kaperwil Maluku (SP)







