Namkea-fokuspost.com-Pada hari Senin, tanggal 20 Oktober 2025, pukul 22.10 WIT sampai dengan pukul 00.55 WIT, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Malam oleh personel Polsek Namlea dalam rangka menjaga stabilitas dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Namlea, Polres Buru.
I. Personel yang Melaksanakan Patroli (Tim Regu I):
1. Ps. Ka Sium Polsek Namlea – Aipda La Ode Juhardin (Pimpinan Patroli)
2. Ps. Kanit Samapta Polsek Namlea – Aipda Harahmat Olleng, S.H.
3. Banit Samapta – Brigpol Arifin
4. Banit Samapta – Briptu Ramdin Bugis
5. Banit Intelkam – Brigpol Nasir
6. Banit Reskrim – Briptu Ariyadi Teppo
Rute Patroli:
Mako Polsek Namlea dan Pasar Inpres Namlea dan Kompleks Bandar Angin dan Kompleks Batu Angus dan Tugu Tani dan Penginapan Caca dan Penginapan Rara dan Kembali ke Mako Polsek Namlea.
1. Pukul 22.10 WIT
Apel pengecekan personel dan kesiapan pelaksanaan patroli bertempat di halaman Mako Polsek Namlea, dipimpin oleh Aipda La Ode Juhardin.
2. Pukul 22.15 WIT
Tim patroli berangkat dari Mako Polsek Namlea menuju rute patroli yang telah ditentukan.
3. Pukul 22.22 WIT – Pasar Inpres Namlea
Tim memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas agar tetap waspada, menghindari konsumsi minuman keras (MIRAS), dan menjaga keamanan lingkungan.
4. Pukul 22.40 WIT – Kompleks Bandar Angin, Desa Namlea
Ditemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Tim memberikan teguran serta himbauan agar segera pulang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
5. Pukul 23.00 WIT – Kompleks Batu Angus, Desa Namlea
Ditemukan sekelompok pemuda nongkrong di perempatan jalan umum. Tim memberikan edukasi dan himbauan untuk tidak nongkrong larut malam serta tidak mengonsumsi MIRAS atau melakukan tindakan melanggar hukum.
6. Pukul 23.25 WIT – Tugu Tani, Kota Namlea
Tim melakukan pengamanan dan pemantauan aktivitas masyarakat serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan.
7. Pukul 23.45 WIT – Penginapan Caca, Kompleks Kampus Iqra Buru
Ditemukan beberapa pasangan yang tidak memiliki ikatan sah (bukan suami istri).
Tim memberikan peringatan keras, menyuruh mereka pulang, serta menegur pengelola penginapan agar tidak menerima pasangan ilegal dan melarang peredaran MIRAS di area penginapan.
8. Pukul 00.30 WIT – Penginapan Rara, Kompleks Bandar Angin
Ditemukan pasangan usia remaja yang tidak memiliki ikatan sah. Tindakan yang diambil: memberikan himbauan, menyuruh mereka pulang, serta memberikan peringatan tegas terhadap kegiatan yang melanggar norma sosial dan hukum.
9. Pukul 00.55 WIT
Patroli selesai dan tim kembali ke Mako Polsek Namlea. Situasi wilayah hukum Polsek Namlea terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
1. Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif Polsek Namlea dalam menjaga dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
2. Selama kegiatan, Tim Patroli aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat, terutama para remaja dan pemuda, agar menjauhi MIRAS, tidak berkumpul hingga larut malam, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun yang melanggar hukum.
Kaperwil Maluku (SP)







