LABUHANBATU-fokuspost.com
Menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan bullying terhadap seorang pelajar, jajaran Polsek Panai Hilir bergerak cepat dengan memfasilitasi proses mediasi antara korban dan pihak terkait.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di kediaman korban di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH., MH, serta melibatkan unsur Forkopimcam Plus Kecamatan Panai Hilir, di antaranya Wadanramil 03/SB Lettu Ahmad H, Plh. Camat Panai Hilir Erwin Pardede, Lurah Sei Berombang Hapipuddin, SE, Kepala Puskesmas Sei Berombang Afrizal, S.KM, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Agunoto, S.Kom.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak yang terlibat, yakni korban FA(14) dan pihak yang mengunggah video, CMP (19) Instagram dan Facebook serta USH (17) instagram, menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka, karena telah merekam vidio seorang remaja dengan outfitnya tanpa izin kemudian memberikan komentar yang kurang pantas.
Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh korban dan keluarga, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke ranah hukum.
Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menangani persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami hadir untuk memastikan permasalahan ini dapat diselesaikan secara humanis dan mengedepankan pendekatan restoratif justice. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.
Ini menjadi pembelajaran bersama agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar IPTU Yuna.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., dalam pernyataannya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Panai Hilir bersama unsur terkait dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan humanis.
“Saya mengapresiasi kinerja Kapolsek Panai Hilir beserta seluruh unsur Forkopimcam dan LPAI yang telah bersinergi menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan, khususnya dalam kasus yang melibatkan anak,” tegas Kasi Humas.
Dengan adanya mediasi ini, situasi kamtibmas di wilayah Panai Hilir tetap kondusif. Peristiwa tersebut juga diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta menghormati privasi dan perasaan orang lain.







