Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Sei Sakat, Kanit Idik II Narkoba: Pemasok Sedang Diburu

Labuhanbatu-fokuspost com
Perang terhadap narkoba di Kabupaten Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Selasa (23/9/2025).

malam, berkat laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah padat penduduk itu.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang ditangkap berinisial MS alias Sapran (44), warga Dusun I Desa Sei Sakat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 3 paket kecil sabu seberat 2,31 gram brutto, 1 kotak rokok hitam berisi plastik klip, pipet sekop, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban, SH, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 15.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.15 WIB, tersangka berhasil diciduk di pinggir jalan Dusun I Desa Sei Sakat.

“Pelaku kedapatan membawa satu paket sabu di tangan kanannya. Setelah digeledah, ditemukan lagi barang bukti lain di dalam kotak rokok yang ia sembunyikan,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP RISNAL SITUNGKIR, menegaskan pihaknya langsung mengambil alih penanganan kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

Menurutnya, tersangka hanyalah pemain lapangan, sementara pemasok besar masih dalam pengejaran.

“Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan. Saat ini, tim sedang memburu pemasok utama yang disebut-sebut menjadi sumber barang haram ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringannya benar-benar terbongkar,” tegas AKP Risnal.

Di tempat terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi sinergi Polsek Panai Hilir dan Satresnarkoba.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian serius menanggapi laporan masyarakat. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.

Untuk itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Tersangka MS kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan perburuan terhadap jaringan di atasnya tidak akan berhenti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *