Foto. : Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Saat Menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Warga
Kanit Intel Polsek P.Tengah Iptu Dohar Siregar dan Kanit Serse Ipda DP Samosir, S.Sos, didampingi Bhabinkamtibmas Aipda T Sinurat serta Kapospol Ajamu Bripka Irwan menggelar penyuluhan dan penanggulangan bahaya narkoba kepada warga di dua lokasi Senin (25/09/23) sore
Penyuluhan digelar di tangkahan Umum Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah dan di Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kapolsek Panai Tengah Iptu Hasiholan Naibaho, SH, MH, kepada media, Selasa (26/09/23).
Kapolsek mengatakan, dalam penyuluhan itu disampaikan himbauan sekaligus pencerahan
tentang bahaya narkoba maupun dampaknya bagi pengguna berikut sanksi pidana tentang penyalahgunaan narkoba.
” Kami juga mengajak tokoh masyarakat dan seluruh warga agar dapat berkerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Tengah” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pelaksanaan penyuluhan itu didasari dengan surat perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/ 935/ VII/ REN.2.3/ 2023 tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu.