Polsek Panai Tengah Ringkus Pengedar Ekstasi dan Liquid Vape Diduga Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

LABUHANBATU-fokuspost.com-Gerak cepat Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RFN (25) diringkus saat diduga hendak bertransaksi narkotika di depan Loket Bus Candra, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kamis (26/3/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 6 butir pil ekstasi seberat 2,6 gram bruto serta 2 botol liquid vape merek Yakuza XL diduga mengandung narkotika dengan berat 17,4 gram bruto.

Bacaan Lainnya

Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda ADV 160 dan satu unit handphone.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin IPDA Fernando Rajagukguk bersama IPDA Wahyu Danandoyo langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas mencurigai dua pria dengan gerak-gerik mencolok.

Saat diperiksa, ditemukan bungkusan berbalut lakban kuning berisi pakaian yang ternyata menyembunyikan ekstasi dan liquid vape diduga narkotika.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti kuat sinergi masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Komitmen kami jelas, peredaran narkotika harus dihentikan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *