FOKUSPOST.COM | LABUSEL – Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan 2 tersangka kasus narkoba jenis sabu pada Selasa (4/4/2023) sekira 12.15 wib.
Berawal ditangkapnya seorang laki-laki berinisial YS di Jalinsum Dusun Meranti Desa Aek Batu, kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan diamankan 1 buah botol plastik yang dilakban warna hitam yang berisikan 30 bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.
Tim Polsek Torgamba yang dipimpin oleh Plh. Kapolsek Torgamba AKP SUNIPAN GURUSINGA, SH turun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HGN pada Rabu (5/4/2023) sekira pukul 01.00 wib di Jalan Ulumahuam Desa Ulumahuam Kec. Silangkitang Kab. Labusel.
“Dalam penangkapan tersebut diamankan 1 bungkus plastik klip besar tembus pandang yang berisikan Narkotika jenis sabu dan dibungkus plastik asoy warna hitam dari tangan pelaku HGN”, ujar AKP SUNIPAN GURUSINGA, SH.
Selanjutnya Tim Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penggeledahan ditempat tinggal pelaku HGN dan berhasil mengamankan lagi 1 bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan elektrik di bagasi sepeda motor Supra X 125 yang terparkir di ruangan tengah dari Rumah Pelaku.
“Setelah itu pelaku YS dan HGN beserta Barang bukti akan diproses Hukum Lebih Lanjut”, kata AKP SUNIPAN.(tim)







