PPP Dan Parpol L.Batu Hadiri Sosialisasi Bawaslu Terkait Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Foto : Pengurus PPP Dan Partai Perindo Ketika Mengadiri Sosialisasi Bawaslu Terkait Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 Di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara

Labuhanbatu-fokuspost.com-Pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan seluruh Partai Politik di Labuhanbatu menghadiri sosialisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tata cara penyelesaian sengketa Pilkada 2024, di Aula BJ Sinurat Hotel Permata Land Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (14/9/2024).

Bacaan Lainnya

Yahdin melalui R sumego mengatakan kepada fokuspost.com, kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi yang di laksanakan oleh Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilihan Kepala Daerah serentak.

” Kita di undang untuk menghadiri sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan dan tata cara penyampaian permohonan penyelesaian sengketa di Pilkada 2024 di Kabupaten Labuhanbatu kedepan.” sebut R. Sumego

Menurutnya, sosialisasi tersebut adalah bentuk pengetahuan yang bersifat positif yang disampaikan oleh Bawaslu kepada seluruh jajaran pengurus Partai Politik di Labuhanbatu untuk meningkatkan wawasan dalam mengawasi Pemilu secara bersama sama.

” Dari kegiatan ini kita juga di berikan edukasi bagaimana masyarakat melalui partai politik bisa mengetahui mana rambu rambu Pilkada yang tidak boleh di langgar sesuai dengan UU Pilkada yang ada di indonesia.” terangnya.

 

Lebih lanjut, Kegiatan itu di isi dengan beberapa tahapan penjelasan penanganan Sengketa Pilkada, Salah satunya berupa beberapa tata cara aduan masyarakat terkait sengketa Pilkada yang diatur oleh unsur unsur yang di keluarkan dan ditetapkan oleh Bawaslu.jelas R Sumego mengakhiri.

Turut hadir pada kegiatan jajaran pengurus Parta yakni Partai PPP (Yahdin, R.Sumego, Mukhlis) Partai Perindo, (Syahri Azhari Hasibuan, Syaiful Akbar SP ,MSi) Golkar , PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat,( PKB, PKN, PAN, Nasdem, Gelora, Buruh, Hanura, Garuda, PSI. (Herman Damanik)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *