FOKUSPOST.COM | JAKARTA – Presiden Jokowi meminta agar kasus penculikan dan penyiksaan warga Aceh oleh oknum Paspampres dan dua rekan TNI-nya diserahkan sepenuhnya pada proses hukum. Jokowi menegaskan, di mata hukum semua orang sama.
“Ya itu sudah diserahkan ke proses hukumlah. Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” tegas Jokowi usai menghadiri acara HIPMI di ICE BSD, Tangerang, Kamis 31 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik bersama dua anggota TNI lainnya, yaitu anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J, bekerja sama menculik dan menganiaya seorang warga Aceh bernama Imam Masykur, 25 tahun. Akibat kejadian ini, Imam tewas.
Awalnya, Imam diculik saat berada di sebuah toko di Jakarta pada Sabtu 12 Agustus lalu. Ia yang disebut terlibat penjualan obat ilegal itu diminta memberikan uang Rp 50 juta kepada pelaku agar bisa dibebaskan. Namun karena permintaan itu tak dipenuhi, Imam dianiaya hingga tewas.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, sebelumnya mengungkapkan, ketiga pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik Imam. Setelah Imam tewas, Praka Riswandi dan dua temannya membuang jasad Imam dari atas jembatan waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
“Dia dibuang di waduk, di jembatan Waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 [Agustus] ketemu di sungai di daerah Karawang,” terang Irsyad.
“Nah, pria tidak dikenal ini [jenazah korban] diamankan kepolisian dibawa ke RSUD. Tanggal 15 ketemunya, tiga hari itu dia di sungai. Tanggal 23 [Agustus] kita baru ambil jenazah itu,” sambungnya.
Dilansir dari kumparan.com
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)