Presiden RI Kembali Menunjuk Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh 2023-2024

 

*FOKUSPOST.COM | JAKARTA* – Presiden RI Joko Widodo kembali menunjuk Mayjend TNI (Purn) Achmad Marzuki (AM) sebagai Pj Gubernur Aceh masa tugas 2023-2024.

Bacaan Lainnya

Perpanjangan tugas Achmad Marzuki itu ditandai penyerahan Surat Keputusan Presiden (Keppres) atau SK baru di Kemendagri.

“Iya, benar. (Achmad Marzuki),” kata Kapuspen Kemendagri, Beni Irwan, ketika dihubungi awak media Rabu 05 Juli 2023.

Kata Beni, prosesi penyerahan SK Pj Gubernur Aceh dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

“Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan,” jelasnya.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *