Program Kotaku Kabupaten Cilacap Gelar Coaching Clinic NSUP Tahun 2023

FOKUSPOST.COM | Cilacap – Program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) menggelar Coaching Clinic DAK tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu ( PPKT )tahun anggaran 2024 National Slum Upgrading Project ( NSUP ) tahun 2023.

Giat acara tersebut rencananya berlangsung selama 2 hari, 20 – 21 maret 2023 di hotel whitz Jl. Jend. Sudirman 20 Cilacap.

Coaching Clinic merupakan wadah pengembangan kapasitas sekaligus salah satu komponen penting.

Maka dari itu diharapkan Pemerintah Daerah ( Pemda ) , masyarakat dan konsultan pendamping dapat mencapai tujuan penyelenggaraan penataan permukiman yang berkelanjutan.

Koordinator Kota ( Korkot ) Program KOTAKU Kabupaten Cilacap menguraikan tujuan digelarnya pengelolaan Coaching Clinic tingkat Kota Cilacap.

Dengan maksud tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan menyusun perencanaan dan readiness criteria DAK integrasi, ” Kata Nurdiyanto, S. sos ( Senin 20 / 03 / 2023 )

Nurdiyanto, S. sos Koordinator Kota ( Korkot ) berharap output dan target dari kegiatan, meningkatkan peran dan kapasitas Pemerintah Daerah untuk berkelanjutan NSUP Program KOTAKU, tambahnya lagi.

” Penetapan satu lokasi skala kawasan prioritas dan perencanaan skala kawasan prioritas atau master plan di kabupaten kota, ‘ imbuhnya.

Giat acara dengan metode diskusi ini dihadiri oleh narasumber dari Disperkimta Pemalang bagian Subkoor perencanaan dan pendataan Ratih Hidayati, ST, , M, En., Bappeda ( Jatmiko R ) Disperkimta, ( Sekdin Kusnadi ) , DPUPR, Kelurahan, LKM, DLH, PSDA.

Kegiatan dibuka resmi oleh Sekretaris Dinas ( Sekdin ) Perkimta Kusnadi Kota Cilacap,

Ratih Hidayati, ST, M, En. Ketika diwawancarai selaku narasumber mengatakan usulan yang dikabulkan pusat yang memenuhi 7 indikator kumuh pemukiman, yang meliputi jalan, drainase, rumah, air minum, sanitasi, proteksi kebakaran dan persampahan, ‘ jelasnya.

Sedangkan untuk potensi kabupaten Cilacap saya optimis karena pertama kabupaten Cilacap lokasi besar terdiri dari 72 desa dan kelurahan, ke dua masuk kewenangan propinsi dan pusat karena luasnya melebihi 17 hektare, yang ke 3 belum pernah mengusulkan program program penanganan kumuh yang sekarang jadi kawasan, ‘terangnya. Senin 20/03/2023.

(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *