FOKUSPOST.COM | Cilacap – Berdasar pemantauan Tim Media Fokus dan Tim Media Pirnas dilapangan pada hari Senin 19 Desember 2022.
Kondisi pembagunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap masih dalam keadaan berantakan. Belum terlihat akan ada tanda-tanda pada tahun 2022 akan selesai.
Untuk mendapatkan Informasi yang akurat Tim Media Fokus dan Tim Media Pirnas Konfirmasi dengan Konsultan pengawas lapangan, pada saat Tim kita temui di lokasi Konsultan Pengawas menghindar untuk memberikan informasi kepada Tim Kami.
Dan selanjutnya Tim Media Fokus dan Tim Media Pirnas pun tetab berusaha untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang, supaya apa yang kita beritakan menjadi akurat dan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
Tapi sangat disesalkan ketika Tim Media Fokus dan Tim Media Pirnas menemui kembali Konsultan Pengawas Lapangan di Direksi Kit, malah menjawab bahwa itu bukan kewenangan beliau untuk memberikan informasi terkait sudah berapa persen pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean terlaksana. Maka beliau menyarankan untuk konfirmasi langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di Semarang.
Tim Media Fokus dan Tim Media Pirnas pun menanyakan Nomor Hp atau WA Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Supaya dapat dihubungi dan dikorfirmasi, lagi-lagi Tim Media Fokus dan Tim Media Pirnas tidak mendapat Nomor Hp atau WA yang bisa dihubungi terkait untuk konfirmasi sudah berapa persen pembangunan dilaksanakan, dan termasuk pemilik perusahaan tidak bisa Tim Media Fokus dan Tim Media Pirnas hubungi.
Sementara dari Prusahaan tidak memeliki tenaga ahli untuk pembuatan jembatan itu terbukti ketika Tim Media Fokus dan Tim Media Pirnas melakukan Konfirmasi cuma ada Konsultan Pengawas, tentunya ketika Konsultan Pengawas tidak bisa memberikan keterangan ada tenaga ahli yang mewakili dari prusahaan.
Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar untuk Tim Media Fokus dan Tim Media Pirnas bagaimana bisa perusahaan memenangkan tender pembangunan Jembatan Gantung dengan Nilai Rp.12.635.168.000, tanpa memiliki tenaga ahli. Sementara persyaratan dari pada mengikuti lelang harus memiliki tenaga ahli pembangunan jembatan gantung yang sudah memiliki Sartifikat. Tapi pada kenyataan dilapangan. Tidak ada tenaga ahli sama sekali. Bagaimana Negara berharap mendapatkan hasil pembangunan yang maksimal. Sementara tenaga ahli untuk membangun jembatan tidak ada dilapangan. Cuma ada Konsultan pemgawas.
Sementara kalau kita ambil pengalaman yang selama ini ada. Pekerjaan yang sudah ada tenaga ahli saja sering gagal apalagi tidak memiliki tenaga ahli sama sekali dilapangan selama proses pembangunan. Wajar-wajar saja kalau pekerjaan pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Diduga tidak selesai pada Tahun 2022. Yang mana kondisinya masih sangat miris. Tentunya hal ini terjadi bukan semata-mata kesalahan perusahaan tapi kesalahan bersama, mulai dari PPK, Konsultan Pengawas dan Perusahaan. Kalau sampai Tahun 2022 tidak selesai. Kamis 22/12/2022.
(Tim FP)