PT Global Emas Bupolo dan Harapan Baru Tambang Rakyat Gunung Botak

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Kesepakatan bersejarah antara sembilan koperasi tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, dengan PT Global Emas Bupolo menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah ini.

Bacaan Lainnya

Setelah bertahun-tahun aktivitas tambang rakyat diwarnai oleh konflik kepentingan, persoalan legalitas, dan dampak lingkungan, langkah penggabungan ini membuka peluang besar bagi lahirnya model kemitraan yang lebih tertib, profesional, dan berkeadilan.

Dalam rapat gabungan yang digelar di Namlea pada 10 November 2025, sembilan koperasi terdiri atas empat pemegang izin pertambangan rakyat (IPR) dan lima non-IPR sepakat untuk melebur dalam satu wadah kerja sama, sekaligus menandatangani kesepahaman strategis dengan PT Global Emas Bupolo.

Keputusan ini tidak hanya simbol konsolidasi kelembagaan, tetapi juga menjadi titik balik dalam memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat di Gunung Botak.

Namun, momentum ini harus dijaga agar tidak berhenti pada seremoni dan perjanjian di atas kertas.

PT Global Emas Bupolo kini memikul tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Sebagai mitra korporasi dari gabungan sembilan koperasi,

perusahaan ini diharapkan bukan sekadar hadir sebagai pelaksana teknis pengangkatan material teling di Sungai Anhoni, tetapi juga sebagai katalis perubahan menuju pertambangan rakyat yang legal, ramah lingkungan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Kerja sama ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana sektor pertambangan rakyat di Maluku mampu keluar dari bayang-bayang praktik tambang ilegal dan konflik horizontal yang selama ini mencoreng nama Gunung Botak.

Oleh karena itu, PT Global Emas Bupolo harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam setiap langkahnya.

Segala bentuk aktivitas operasional mesti melibatkan koperasi secara aktif, memastikan pembagian manfaat yang adil, serta memprioritaskan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Sikap tegas sembilan koperasi yang menolak bergabung dengan enam koperasi lain yang tengah berperkara di Polda Maluku juga perlu diapresiasi.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pelaku tambang rakyat di Buru mulai memahami pentingnya tertib hukum dan integritas kelembagaan.

Kini, dengan dukungan resmi yang akan disampaikan kepada Gubernur Maluku, kerja sama ini mendapatkan legitimasi yang kuat untuk dijalankan.

Arah ke depan jelas: tambang rakyat di Gunung Botak harus menjadi contoh praktik pertambangan berbasis komunitas yang legal dan berkelanjutan.

PT Global Emas Bupolo memiliki kesempatan emas untuk membuktikan bahwa perusahaan tambang tidak selalu identik dengan eksploitasi, melainkan dapat menjadi mitra sejati rakyat dalam mengelola kekayaan alam untuk kemaslahatan bersama.

Jika kemitraan ini dijalankan dengan niat tulus dan tata kelola yang baik, maka Gunung Botak tidak lagi menjadi simbol konflik tambang, melainkan contoh sukses sinergi antara koperasi rakyat dan dunia usaha.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *