FOKUSPOST.COM | MUSI RAWAS – Ketua Rukun Tetangga (RT) marga tunggal dan Aliansi Pemuda Musi rawas mendatangi Kantor Bupati musi rawas tepatnya senin 27 Desember 2021.
Dalam Aksinya, salah ketua rukun tetangga meminta kepada bupati musi rawas untuk Mencopot Oknum di kelurahan marga tunggal karena diduga melakukan dugaan pungli terhadap kami para Rt di Kelurahan marga tunggal kecamatan jayaloka kabupaten musi rawas.
Kronologis kejadian pada saat RT menerima Tunjangan (gaji) dibulan Desember beberapa waktu yang lalu, ketua rt di minta Sejumlah Uang sebesar 200.000 setiap RT tapi banyak RT merasa keberatan dikarnakan Gaji mereka sangatlah sedikit maka nominalnya berpareasi, ada yang memberi 200.000, 150.000, bahkan 50.000 Rupiah dengan Dali untuk uang Kas, kopi ,untuk perlengkapan kantor dan untuk amplop bupati.ungkap salah satu RT Dalam orasinya, Bukan hanya itu kami juga di minta oleh Oknum Kelurahan untuk membebani pembayar Pajak PBB Masyarakat, dan ini terjadi sudah sekian lama ungkap salah satu rt menceritakan.
” gaji kami hanya 1 juta perbulannya, jika kas kantor kelurahan dibebankan kepada kami, dan PBB juga dibebankan kepada kami, berapa lagi sisah Gaji kami, sedangkan anggaran Kelurahan suda tentu ada, tutup salah satu RT dalam orasinya.
Antri lapasa selaku korlap Dalam aksi menyampaikan Bahwa sesunguh kemerdekan ialah hak segala bangsa dan sebab penjajahan di atas dunia hapuskan karena tidak prikemanusian dan prikeadilan,Atas kejadian dugaan pungli yg dilakukan oknum dikelurahan marga tunggal kecamatan jayaloka,maka dengan ini kami aliansi pemuda musi dan ketua rt kelurahan marga tunggal kecamatan jayaloka meminta kepada bupati musi rawas untuk mencopot jabatan oknum di kelurahan marga tunggal, dan memintak kepada instansi terkait untuk memproses berdasarkan aturan dan undang-undang.
Dengan sangsi yang tegas Masyarakat yakin Kedepannya tidak lagi terjadi kenakalan-kenakalan yang bisa mencoreng kabupaten musi rawas ini tutup antri dalam orasinya.
( Reforter RH )