FOKUSPOST.COM | Maluku – Raja petuanan Kaiely Kabupaten Buru Provinsi Maluku berencana dalam waktu dekat akan melaporkan humas PT. Ormat Geotermal Aji Hentihu Cs. ke Polres Buru.
Hal ini disampaikan Abdullah Wael di Ambon, Sabtu (5/8/2023).
Alasan Raja Abdullah melaporkan Aji Hentihu karena yang bersangkutan dinilai paling bertanggungjawab atas aktivitas yang dilakukan oleh PT. Ormat.
Menurut Raja Abdullah, Aji Hentihu sebagai corong perusahan seharusnya melakukan pendekatan dengan dirinya selaku raja dan para tokoh adat petuanan Kaiely.
“Aji Hentihu jangan hanya pikir diri sendiri dengan mengorbankan banyak orang khususnya masyarakat adat yang ada di petuanan Kaiely”, ujar Abdullah.
Kaperwil Maluku (SP)