Ratusan Masyarakat Yang Pro PT.PPSP L.Batu VS Masyarakat Yang Kontra

Foto : Ratusan Masyarakat Yang Pro PT.PPSP L.Batu Ketika Menghadang Masyarakat Yang Kontra Dengan Pabrik

Rantauprapat-fokuspost.com-

Bacaan Lainnya

Aksi ratusan masyarakat yang pro dengan beroperasi nya PT.Pulo Padang Sawit Permai (PT.PPSP) melawan Masyarakat yang menolak beroperasi kembali terjadi.

Perang mulut antara kedua belah pihak sempat memanas dan terjadi tolak tolakan antara keduanya.

Hal tersebut terjadi di jalan Pulo Padang, lingkungan Bandar Selamat Satu, Kelurahan Pulo padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (20/4/2024)

 

” Selama ini anggapan orang mungkin masyarakat Pulo Padang semua tidak mendukung beroperasinya PT PPSP ini bang. namun, abang lihat lah kehadiran kita untuk ke TKP untuk memberi dukungan ke Pabrik.” Kata Y salah seorang warga yang pro ke Pabrik kepada wartawan.

Menurutnya, kehadiran masyarakat yang pro ke Pabrik bukan menghambat masyarakat yang kontra. tetapi kita mau buktikan kepada mereka tidak semua masyarakat yang menolak kehadiran PT PPSP di sini.

” Justru kehadiran ratusan masyarakat yang hadir di sini bang, adalah sebagai bentuk bahwa kami juga membutuhkan pekerjaan dan dengan di bukanya pabrik ini, sebagian besar masyarakat kami banyak yang sudah bekerja di pabrik ini.” sebutnya.

Y juga menjelaskan, jikalau pabrik ini di tutup, terus kemana ratusan masyarakat yang sudah kerja di pabrik mencari pekerjaan.

” Apa mau mereka menanggung kami semua, jikalau pabrik ditutup?” jelas Y yang mewakili masyarakat.

Sementara itu, Manager PT PPSP Hernowo ketika di konfirmasi fokuspost.com (20/4) memberikan tanggapan secara menohok.

” Ini adalah panggilan masyarakat yang pro ke PT.PPSP. sebagian masyarakat kita adalah anggota SPSI yang sudah bekerja di Pabrik Pulo padang ini.” papar Manager.

Manager juga mengatakan, seandainya ditutup, mereka kan merasa kehilangan pekerjaan dengan di tutupnya pabrik PPSP ini.

” Oleh karena itulah, tindakan dari keluarga atau ibu ibu yang keluarga nya sudah bekerja di pabrik justru menginginkan pabrik buka karena keluarga mereka juga mau makan, karena ekonomi mereka juga merasa terganggu.” jelas Hernowo.

Kita juga menyayangkan tuntutan dari sebagian kecil masyarakat Pulo Padang diduga tidak lengkap, yang mana dahulu kita juga pernah mereka tuntut di Pengadilan Negeri (PN) dan gugatan mereka tersebut ditolak.

Kemudian, pada tanggal 13 November 2023, yang mana kata Manager, pada saat itu berhadir di kampung kelurahan ada kepala Dinas-Dinas,  Kabag Hukum Pemda, Kapolres Labuhanbatu, yang menyatakan bahwa Pabrik ini Legal keberadaannya.

” Segala legalitasnya absah. mereka juga sudah di beritahukan untuk tidak melakukan pelanggaran tindak pidana.” sebutnya.

Ia juga menyayangkan, setiap melaksanakan aksi, mereka kan harus ada izin pemberitahuan, tujuannya apa?, tiba tiba mereka menghadang.

Tetapi, Kalau kita ada memberitahukan bahwasanya kita akan beroperasi ke kelurahan bukan kami diam diam.

Bahkan, pemberitahuan tersebut sampai ketingkat Bupati, kita sudah memberitahu bahwa kita akan beroperasi,jelasnya.

Kalaupun mereka melakukan sesuatu hal, mekanismenya kan harus lengkap pakai surat, jalurnya seperti apa, dsb.

Dan untuk kedepannya, kita juga sudah berjanji kepada mereka, untuk warga Pulo Padang 60-40 artinya, 60% kita utamakan masyarakat Setempat dan 40 % masyarakat luar,tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *