FOKUSPOST.COM | Ciamis – Proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah tidak selesai tepat waktu. Tentunya hal ini menunjukan ketidak profisionalan, mulai dari Pelaksana pekerjaan PT. TMT, Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitnen (PPK). Berdasarkan pantauwan Tim Media Fokus dilapangan tidak jelas berapa persen pekerjaan yang telah di selesaikan oleh PT. TMT.
Untuk memastikan prosentase pekerjaan Tim kami Konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui via Whatsap, tapi sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari AI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah berapa persen pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh PT. TMT. dan tindak apa yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, kepada perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaan sampai batas kontrak yang disepakati kedua belah pihak. pemutusan kontrak atau perpanjangan waktu dengan toleransi pembayaran pinalti. Sesuai dengan aturan Pepres Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Atau memang Diduga jangan-jangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memang tidak tau berapa persen pekerjaan yang telah diselesaikan oleh PT. TMT, dugaan itu muncul mengingat pada saat Tim kami Konfirmasi via Whatsap dengan AI Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak memberikan jawaban apapun.
Diduga juga banyaknya pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. TMT yang tidak sesuai dengan Bill Of Quantity (BOQ). Kamis 22/12/2022.
(Tim Fokus)