Editorial oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk menertibkan aktivitas di Gunung Botak dan memulihkan Kali Anhoni melalui pengangkatan sedimen mendapat dukungan penting dari dunia akademik.
Rektor Universitas Iqra Buru, Dr. M. Sehol ahli kimia lingkungan lulusan Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa langkah pemerintah ini adalah keharusan demi keberlanjutan hidup masyarakat Buru dan kelestarian alam yang kian tergerus.
Gunung Botak selama bertahun-tahun menjadi simbol paradoks: kekayaan alam yang menjanjikan, namun juga menyisakan kerusakan akibat praktik penambangan tak terkendali.
Penertiban yang dilakukan pemerintah bertujuan menghilangkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta membuka ruang bagi penerapan mekanisme pengelolaan sumber daya yang resmi, teratur, dan sesuai regulasi apabila pemerintah menetapkan arah tersebut.
Upaya ini juga membuka peluang agar kawasan tersebut, jika diarahkan menjadi tambang legal, dapat memberikan kontribusi pendapatan yang lebih jelas bagi daerah serta manfaat yang lebih terukur bagi masyarakat.
Sedangkan Kali Anhoni, yang dahulu menjadi sumber kehidupan dan kebanggaan warga, kini menanggung beban sedimentasi berat yang menghambat alirannya.
Tanpa intervensi serius, dua kawasan ini terancam kehilangan fungsi ekologisnya secara permanen.
Dukungan Dr. Sehol bukan hanya pernyataan sikap, tetapi seruan ilmiah dan moral.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemulihan lingkungan tidak berhenti pada kebijakan pemerintah.
Kesadaran masyarakat menjadi jantung dari perubahan. Tanpa partisipasi warga dalam menjaga, mengawasi, dan merawat lingkungan, penertiban hanya akan menjadi siklus yang berulang tanpa akhir.
“Jika tak ada kesadaran kolektif dari kita semua, dikhawatirkan akan terjadi tragedi besar berbasis lingkungan.
Fungsi lingkungan sebagai penyangga kehidupan akan determinasi, hingga dikhawatirkan akan lost generation bisa saja terjadi,” kata Sehol, Jumat (21/11/2025).
Inisiatif pemerintah provinsi, yang kini disokong perguruan tinggi dan para ahli, adalah momentum penting untuk mengembalikan keseimbangan alam di Pulau Buru.
Penertiban bukan tindakan mengekang, melainkan upaya menyelamatkan sumber kehidupan. Pemulihan Kali Anhoni bukan sekadar proyek fisik, melainkan proses memulihkan martabat ekologis yang hilang.
Hari ini, Maluku memiliki kesempatan menorehkan sejarah baru: sejarah tentang keberanian melindungi alam, tentang kesadaran kolektif yang tumbuh, dan tentang kerja sama antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Kaperwil Maluku (SP)







