Ket.Foto : Basyarul Ulya Nasution Ketika memberikan keterangan terhadap isu pemberhentian sepihak terhadap dirinya tanpa mekanisme dan prosedur
Labuhanbatu-fokuspost.com-Kisruh pergantian pimpinan di Universitas Al-Washliyah (Univa) Labuhanbatu kian memanas.
Rektor Univa, Basyarul Ulya Nasution, menegaskan bahwa pemberhentian sepihak terhadap dirinya adalah tindakan cacat hukum, tidak prosedural, dan sarat kepentingan pribadi.
Hal tersebut dikatakannya saat ditemui di ruang kerja,
Jalan Sempurna, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Sabtu (20/9/2025).
Basyarul mengatakan masa jabatannya hanya tersisa 45 hari lagi. Namun, ia heran muncul upaya dari oknum Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah yang memaksakan anak ketua umum menjadi Plt Rektor.
“Menjadi Plt itu ada mekanismenya. Harus lewat majelis pendidikan, rapat senat, dan sesuai statuta. Kalau tanpa mekanisme itu, jelas cacat hukum.”ujarnya.
Ia juga menegaskan, yang berhak menjabat adalah wakil-wakil rektor, yang ada di Univa Labuhanbatu bukan orang luar.
Rektor muda ini juga mengungkapkan bahwa majelis pendidikan dan Sekretaris Jenderal PB Al-Washliyah menolak pemberhentian tersebut.
Menurutnya, rektor hanya bisa diangkat dan diberhentikan oleh pengurus besar melalui rapat senat, bukan oleh ketua umum secara sepihak.
Lebih jauh, ia menyebut ada dugaan kepentingan pribadi dalam kisruh ini. “Tiga bulan sebelumnya saya sudah ajukan administrasi, tapi ketua umum tidak memproses itu.”ucapnya.
Sekarang lanjutnya, malah muncul wacana anaknya yang diangkat jadi rektor. Padahal, secara kualifikasi dia belum layak.
Meski mendapat tekanan, Basyarul menegaskan tidak akan mundur sebelum masa akhir jabatannya pada 14 November 2025.
“Saya akan tetap di sini. Kampus ini milik umat, bukan milik ketua umum, dan bukan milik saya pribadi,” pungkasnya.
Disisi lain, salah seorang sumber di Univa mengatakan bahwa, kesan yang ditimbulkan PB pusat terkesan menggoyang konsentrasi dikampus
” Setahu saya dia (Rektor.red) tetap mengikuti prosedural yang sudah ada, dan masa jabatan beliau itu masih ada. jadi ini gak fair dan tidak sesuai prosedural.” bilang sumber.
Tapi lanjut sumber, jikalau masa jabatannya sudah habis dia tetap disitu wajar, dilakukan Plt
” Berapa bulan lagi lah dia menjabat kenapa harus buat status yang aneh aneh. saya pribadi mengatakan makar tersebut sudah banyak langgar aturan, dan apa yang dilakukan oleh Rektor sesuai aturan majelis pendidikan. ” terangnya