Polreslabuhanbatu –fokuspost.com-Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melalui personel Opsnal Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., menunjukkan respon cepat dengan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian (jambret) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Minggu (29/3/2026).
Beredar di media sosial sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik aksi penjambretan ponsel milik seorang warga.
Dalam video tersebut, tampak korban sedang menggunakan handphone miliknya di pinggir jalan, kemudian secara tiba-tiba dirampas oleh pelaku yang langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekira pukul 18.15 WIB di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Saat itu, korban tidak sempat mempertahankan handphone miliknya meski sempat berteriak meminta pertolongan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, tim Opsnal Pidum berhasil mengidentifikasi pelaku.
Selanjutnya pada Minggu (29/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Jalan Urip Sumodiharjo, tepatnya di sebuah warung nasi goreng.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial ASH (37), warga Kecamatan Rantau Utara, beserta barang bukti berupa 1 unit handphone merk iPhone 13 milik korban.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kesigapan dan komitmen Polres Labuhanbatu dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat.
Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.







