Ribuan Rendaman dan Puluhan Tong Kembali Beroperasi Secara Liar, Warga Ancam Lapor ke Mabes Polri

 

FOKUSPOST.COM | Maluku – Baru selesai penyisiran pertengahan Oktober bulan lalu oleh aparat gabungan TNI/Polri, kini hampir ribuan rendaman dan puluhan tong kembali beroperasi tanpa izin di gunung botak dan sekitarnya.
Diduga nama-nama pemodal di tambang emas ilegal gunung botak dan sekitarnya kebal hukum.

Beberapa warga yang tidak terima dengan beroperasinya kembali penambangan emas tanpa izin mengancam akan mengambil langkah sendiri apabila aparat penegak hukum tidak menangkap para cukong yang mendanai rendaman dan tong.

Mereka juga mengancam akan menyampaikan masalah ini ke Mabes Polri lewat mahasiswa dan OKP yang ada di Jakarta.

“Kalau sampai Kapolda Maluku dan Kapolres Buru tidak mengambil langkah untuk menangkap para cukong PETI, maka kami akan ke Jakarta bergabung dengan mahasiswa Maluku dan OKP melakukan demo di depan Mabes Polri”, ungkap salah seorang warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Olehnya itu, Kapolda Maluku Irjen Polisi Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum, dan jKapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman S.IK MM, diminta segera menangkap para bos tambang emas ilegal gunung botak (pemodal bak rendaman dan tong) Wasboli, Anhoni dan jalur H Wamsait antara lain;

1. Kembaar, Irwan, Bampe (perempatan jalur B Wamsait)
2. Haji Sultan (BTN Dermaga)
3. Daeng Baba Bugis (unit 18/Tower)
4. La Hasan Buton (Jalur E Wamsait)
5. Daeng Akbar (Jalur E Wamsait)
6. Likun (Unit 18)
7. Subur (Unit 17)
8. Mat Petok (Grandeng unit 11)
9. Mirna Bugis (peco,Ula Bugis Kayely)
10. Ibu Daeng Mirna (Unit 18)
11. Mas Nuri (Jalur A.Wamsait)
12.Anca Bugis (Unit 18)
13. Mas Panggap (Jalur B Wamsait)
14. Into Bugis (Unit 18)
15. Bagong Bugis (Unit 17 .Kontrakan Darsiti)
16. Haji Laco (Jalur B Wamsait)
17. Muhajir Bugis (Unit 11)
18. Is Gorontalo (Jalur B Wamsait)
19. Nawar Bugis (Jalur H Wamsait)
20. Asdir Bugis (Unit 11)
21. Eki Bugis (Jalur H depan Mesjid Wamsait)
22. Marsel Bugis (Unit 17)
23. Olin Bugis (Unit 17)
24. Mas Hardi Jawa (Kos Unit 18)
25. Mas Gimin (Unit 6)
26.Ibu Haja Sinar (Namlea/Kayely)
27. Guru Sarif balun(Kayely)
28. Mas Pallu (Unit 18)
29. Darwis Bugis (Toko Bone Jalur H)
30. Mas BudI Unit 18 RT 10)
31. Wawan Bugis (Unit 18)
32. Mirna Sanana (Basalale)
33. Chi Hesly Manado (Samping RM Paleko Unit 18).
34.Kahar Seram (Jalur B)
35.Kipli Gorontalo
Sedangkan Putra Bone pengedar CN, Kapur dan Costik terbesar di jalur H.

Dari hasil investigasi media ini, Sabtu (4/11/2023), ada puluhan tong dan hampir ribuan rendaman milik namå-nama yang tertera di atas sedang beroperasi di Wasboli, Anhoni Kecamatan Kaiely.

Keberadaan rendaman ini sangat membahayakan kelangsungan hidup banyak orang karena semuanya menggunakan bahan kimia berbahaya.

“Kami meminta Kapolda Maluku bersama Kapolres Buru untuk menangani para mafia tambang yang selama ini beroperasi di gunung botak, Anhoni, wasboli dan jalur H”, ujar Usman, salah seorang pemerhati masalah lingkungan.

Anehnya, kata Usman, tembang emas ilegal Wasboli beberapa waktu lalu sudah dilakukan penyisiran oleh TNI-Polri dan Satpol PP Buru, tapi fakta lapangan sampai hari ini mereka bebas beraktifitas dan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya dalam bentuk besar-besaran.
Cukong-cukong ini memfasilitasi warga dengan modal.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *