Fokuspost.com | Maluku – Intelejen LSM KPK Tipikor Pengawasan Tindak Pindana Korupsi, Rizal Wajo, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Buru untuk mengusut tuntas dugaan korupsi kepala Desa Kaki Air, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru.
“Saya Rizal Wajo, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Buru agar memproses dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa Kaki Air, saya akan tetap mengawal persoaalan ini sampai tuntas”, ucap Rizal.P
Rizal yang ditemui di depan kantor Kejaksaan Negeri Buru, Selasa, (26/11/2023, usai menemui Plt Kasi Intel Kajari Buru, Adrian Wahyu Ramadhan, SH, menjelaskan, dirinya selaku intelejen KPK tetap akan mengawal sampai tuntas persoalan yang telah dilaporkan.
“Saya sudah bertanya langsung ke Kejaksaan yang tadi disampaikan oleh Pak Andrian, bahwa kasus dugaan korupsi ini masih tetap berjalan dan masih dalam penyelidikan. Tadi disampaikan oleh Jaksa bahwa masih berkordinasi dengan pak Kejari, sehingga nanti proses kasus kepala desa Kaki Air tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku”, ungkap Rizal.
Ia melanjutkan, kasus dugaan korupsi Kades Kaki Air tidak bisa dianggap main-main karena sudah ada perintah Presiden Prabowo bahwa ikan itu busuk mulai dari kepala bukan dari ekor, itu artinya pemberantasan korupsi itu harus benar-benar ditegakkan dari atas.
“Kasus yang saya laporkan di Kejaksaan Buru, alhmadulillah sudah berjalan maksimal sesuai hukum yang berlaku. Mereka sudah melakukan tahapan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Saya minta kepada Pak Kejari selaku pimpinan tertinggi di Kejaksaan Negeri Buru untuk mendorong anak buahnya agar menyelesaikan seluruh persoalann yang ada di Kejaksaan”, tutup Wajo.
Kaperwil Maluku (SP)