Namlea,-Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Gerindra, Rustam Fadli Tukuboya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban di kawasan Gunung Botak (GB) yang kini kembali marak dengan aktivitas tambang ilegal.
Dukungan tersebut diberikan menyusul kebijakan Gubernur Maluku yang telah mengeluarkan Surat Nomor 500.10/190 tertanggal 30 Juni 2025, berisi undangan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas langkah pengosongan kawasan tambang emas tanpa izin tersebut. Rapat kordinasi tersebut akan dilaksanakan di kantor Gubernur pada Rabu, 9 Juli lusa.
“Langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Maluku sangat tepat dan patut kita dukung bersama. Penertiban Gunung Botak harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua unsur, agar tidak lagi memakan korban jiwa maupun merusak lingkungan,” ujar Rustam Fadli kepada media di Namlea. Senin, 7 Juli 2025.
Ia menegaskan, DPRD Buru siap berkoordinasi dan memberikan dukungan politik demi terciptanya penanganan yang menyeluruh dan berkelanjutan di Gunung Botak.
Rustam juga meminta agar dalam proses penertiban nanti, keadilan sosial dan kepentingan masyarakat lokal tetap menjadi perhatian utama. “Penambangan rakyat yang legal, transparan dan ramah lingkungan perlu dipikirkan dalam jangka panjang. Namun saat ini, pengosongan total dan penegakan hukum adalah prioritas,” tegasnya.
Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Gubernur dijadwalkan akan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk unsur TNI/Polri, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, serta perwakilan koperasi tambang resmi.
Kaperwil Maluku (SP)