Namlea — Anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadly Tukuboya, SH, menanggapi munculnya kritik terhadap Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, M.M, yang dinilai gagal menjalankan tugas dan diminta untuk dicopot dari jabatannya.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (8/8/2025), Tukuboya menegaskan bahwa setiap orang memang memiliki cara pandang masing-masing dalam menilai kinerja seorang pimpinan, namun penilaian tersebut harus berangkat dari dasar yang kuat dan objektif.
“Soal penilaian, tentu masing-masing orang punya cara pandang. Tapi bagi saya, sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, saya menilai Kapolres telah bekerja dengan baik dan menunjukkan hasil nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa menilai kinerja institusi penegak hukum seperti kepolisian tidak bisa sembarangan, melainkan harus berdasarkan parameter hukum yang jelas, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Salah satu indikator keberhasilan Kapolres, lanjut Tukuboya, adalah pengungkapan kasus besar seperti kebakaran kantor KPU Kabupaten Buru, yang sempat menyita perhatian nasional.
“Kalau bicara soal kegagalan, gagal di mana? Buktinya kasus kebakaran KPU bisa diungkap dengan tuntas. Itu bukan perkara kecil. Tidak adil kalau hanya karena ada kasus yang belum selesai, lalu kesimpulannya Kapolres dianggap gagal. Polres Buru dibawa pimpinan Kapolres Sulastri Sukidjang juga berhasil keluar sebagai juara 1 se- Maluku dalam program Asta cita presiden Prabowo dalam bidang ketahanan pangan”, ujar Tukuboya.
Tukuboya juga mengingatkan bahwa proses penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui tahapan panjang penyelidikan, pengumpulan alat bukti, dan pemeriksaan saksi, sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.
“Kalau memahami proses hukum, tentu tahu bahwa penyelidikan dan penyidikan itu butuh waktu. Tidak bisa selesai dalam satu atau dua bulan. Bahkan ada kasus yang butuh waktu bertahun-tahun,” ujarnya.
Terkait adanya desakan pergantian Kapolres, Tukuboya menilai bahwa mutasi dan rotasi dalam tubuh Polri adalah bagian dari sistem organisasi, bukan karena tekanan dari pihak-pihak tertentu yang tidak berdasar.
“Saya juga punya hak sebagai warga dan wakil rakyat untuk memberikan penilaian. Dan saya melihat sendiri, Kapolres Buru telah bekerja dengan serius dan profesional. Jangan sampai ada tekanan politik yang justru mengganggu kinerja aparat yang sedang menjalankan tugasnya,” tutupnya.
Kaperwil Maluku (SP)