Kericuhan yang terjadi di Pelabuhan Namlea pada Senin, 13 Januari 2025, kembali mengingatkan kita pada satu hal penting: tidak semua yang viral di media sosial mencerminkan kenyataan yang utuh.
Video berdurasi 1 menit 25 detik yang diunggah akun Facebook Cea Warhangan telah memicu persepsi liar, tudingan sepihak, dan simpati instan tanpa mempertimbangkan duduk persoalan sebenarnya.
Di tengah derasnya arus opini publik, langkah Kepala Pelni Cabang Namlea, Agus Herianta, untuk meluruskan informasi patut diapresiasi.
Klarifikasi yang ia sampaikan pada Rabu, 3 Desember 2025, bukan sekadar pembelaan institusi, tetapi upaya menjaga keteraturan dan keselamatan yang selama ini menjadi tanggung jawab Pelni sebagai operator transportasi laut nasional.
Agus menjelaskan bahwa aturan larangan berjualan di atas kapal bukan kebijakan tiba-tiba, apalagi semena-mena.
Aturan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama pedagang asongan dan pemerintah daerah melalui rapat resmi.
Sosialisasi pun sudah dilakukan. Pelni bahkan menyediakan tempat khusus bagi pedagang agar tetap bisa mencari nafkah dengan tertib.
Namun, masih ada pedagang yang memilih melanggar kesepakatan bersama.
Lebih disayangkan lagi, ketika ketegasan petugas justru dibalas dengan kemarahan, fitnah, bahkan tindakan provokatif yang kemudian diviralkan tanpa konteks.
Padahal aturan itu bukan tanpa alasan. Pelni Cabang Namlea kerap mendapat teguran dari pengawas Pelni di Ambon akibat pedagang yang memaksa naik dan berjualan di atas kapal.
Jika dibiarkan, pelanggaran seperti ini dapat membahayakan operasional, memicu kerumunan, dan mengganggu keselamatan penumpang.
Karena itu, langkah Pelni Cabang Namlea untuk memperketat pengawasan dan menindak pelanggaran menjadi keharusan, bukan pilihan.
Termasuk menindak pedagang yang menjual tiket di luar loket resmi praktik yang membuka ruang calo dan merugikan masyarakat.
Kericuhan yang viral yang menampilkan seorang ibu berbaju hitam memarahi petugas Pelni dan TNI AL memang menggugah emosi. Namun emosi tidak boleh mengaburkan fakta.
Tuduhan bahwa petugas sengaja mempersulit pedagang, bahkan merobek tiket, perlu diuji, bukan langsung dipercaya hanya karena terekam kamera.
Editorial ini menegaskan bahwa aturan dibuat bukan untuk mematikan mata pencaharian siapapun.
Justru dengan aturan yang jelas dan ditaati bersama, kesejahteraan dan keselamatan dapat berjalan seimbang.
Pelni telah menyediakan ruang bagi pedagang. Yang dibutuhkan kini adalah kedisiplinan untuk mematuhinya.
Di era serba-viral, publik harus lebih bijak. Jangan biarkan satu potongan video mengalahkan penjelasan resmi, prosedur yang berlaku, dan upaya menjaga ketertiban yang telah dibangun lama.
Saat emosi memuncak di layar ponsel, kebenaran sering kali tenggelam. Tugas kita bersama untuk mengangkatnya kembali.
Kaperwil Maluku (SP)







