FOKUS POST | BOLMONG – Jika kita sedikit menoleh ke belakang, para cukong PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Potolo tak berkutik saat Irjen Pol Royke Lumowa jabat Kapolda Sulut. Pasalnya, di era kepemimpinan Lumowa, aktivitas ilegal di Potolo, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow itu disikat habis. Namun entah kenapa, di era saat ini aktivitas ilegal itu terkesan sengaja dibiarkan.
“Kan kita tahu bersama waktu Pak Royke Lumowa jabat Kapolda Sulut, seluruh PETI di Potolo disikat habis, tak ada yang tersisa. Namun sekarang, PETI di Potolo itu tumbuh subur dan lancar jaya. Karena kembali merajalela dan sulit untuk dibendung,” ucap Johanis Frans, tokoh pemuda Sulut, Sabtu (22/01/22) siang tadi.
Ia menilai kalau Pemprov dan Polda Sulut takut menindak tegas aktivitas atau kegiatan ilegal dari cukong SW alias Ko’ Stenly.
“Sudah jelas dan nyata – nyata kalau aktivitas PETI milik Ko’ Stenly Cs diduga melanggar hukum, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian. Bahkan kami melihat ini sengaja dibiarkan,” tandas Frans.
Kritikan pun datang dari kalangan peduli lingkungan. Menurut Nathan Moningka, pemerhati lingkungan Sulut, apa yang diduga dilakukan Ko’ Stenly dengan mengoperasikan PETI di Potolo merupakan kejahatan yang luar biasa dan sangat merugikan masyarakat banyak.
“Dengan melakukan penambangan emas tanpa ijin ini sudah merusak lingkungan yang nantinya dampaknya akan dirasakan masyarakat banyak,” ucapnya.
Dengan begitu, ia meminta agar Pemprov dan Polda Sulut dapat menindak tegas masalah ini dengan menghentikan seluruh aktivitas PETI di Potolo.
“Ini harus dihentikan pihak pemerintah dan kepolisian. Jangan sudah berakibat fatal baru bertindak” pintanya.
(Steven Tumuyu/Tim)