FOKUSPOST.COM | LABURA – Ibarat sebuah kata ‘ sakti mandraguna’ yang patut di sematkan kepada bandar sabu yang satu ini. Kenapa tidak, HL seorang oknum Bandar sabu yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera utara memiliki ilmu yang luarbiasa, sampai sampai tidak terjamah (tersentuh) oleh hukum. Tidak di ketahui pasti apakah sengaja di ‘pelihara’ ataukah main ‘ kucing kucingan’.
Dugaan kuat, maraknya peredaran gelap narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi tanda tanya besar. ( di lansir dari laman metroindo. id)
Meskipun gencarnya sosialisasi dan program pencegahan lainnya belum efektif dalam memerangi peredaran bisnis haram tersebut.
Beredarnya narkotika jenis sabu diduga dikoordinir inisial HL alias Lambang membuat resah warga Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
“Disini sudah banyak narkoba, saya takut anak saya terjerumus didalamnya,” ucap seorang ibu saat di wawancarai media pada Selasa (15/11/2022).
Ibu rumah tangga (IRT) 40 tahun ini menuturkan permintaannya agar narkoba tak lagi beredar di desanya dan berharap Bandarnya segera ditangkap.
“Tolonglah pak, kasihan para generasi muda bila sampai kecanduan narkoba terlebih sampai mempengaruhi anak saya,” terang ibu 3 orang anak yang minta merahasiakan namanya agar tidak dipublish.
Tak sampai disitu, sumber lainnya berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) dalam memutus mata rantai jaringan narkoba yang di nakhodai HL yang telah menggurita dan sudah tersebar di Labuhanbatu Utara.
Pria yang masih lajang dan berperawakan kurus sering disapa Ucok ini menceritakan sepak terjang HL.
“Pernah dulu HL ditangkap, tapi bukan dari pihak kepolisian yang menangkapnya,” sebutnya.
Pria yang bekerja serabutan inipun menjelaskan, bahwa bisnis haram narkoba milik HL sudah besar.
“Ada di Aek Kuo, Aek Natas, Kota Batu, dan masih banyak lagi,” terangnya sambil menghirup asap rokoknya dalam-dalam.
Mendapat informasi ini, media memancing siapa pemasok haram tersebut ke tangan HL, sumber mengatakan orang Medan inisial NZ.
HL beserta ‘ anggotanya’ bebas menjual barang haram (sabu sabu) tersebut di Wilayah hukum Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu.
Terpisah, Kapolsek NA IX-X, AKP Selvin Triansih S.I.K ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan pihak nya sudah berupaya melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) didaerah tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami lakukan giat disana, trima kasih infonya dan mohon dibantu kerja samanya,” ujar Kapolsek.
Reporter (mk007)







