Salampessy: Pendapatan Daerah 2024 Ditargetkan Sebesar Rp. 846, 43 Miliar, Naik 5 % dari Tahun Lalu

 

FOKUSPOST.COM | Maluku – Pendapatan Daerah Kabupaten Buru tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 849,43 Miliar dan diproyeksi naik 5% dari tahun lalu.

Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Buru, DR. Jalaludin Salampessy dalam sidang paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, di DPRD Buru, Namlea, Jumat, (25/8/2023).

Kata Salampessy, secara singkat struktur rancangan PPAS tahun anggaran 2024;
I. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 849,43 Miliar naik 5 % dari tahun lalu yang terdiri dari,
a. PAD ditargetkan sebesar Rp. 41,83 Miliar,
b. Dana Transfer sebesar Rp.802,18 Miliar,
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 5,41 Miliar.

II. Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp. 865,65 Miliar yang terdiri dari;
a. Belanja operasi sebesar Rp. 604,17 Miliar,
b. Belanja Modal sebesar Rp. 113,69 Miliar,
c. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 11,62 Miliar,
d. Belanja Transfer sebesar Rp. 136,16 Miliar.

III. Pembiayaan Netto bernilai positif sebesar Rp. 1,25 Miliar yang merupakan pengurangan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 745,06 juta dan pengeluaran pembiayaan Rp. 2,00 Miliar.

Menurut Salampessy, jika pendapatan dihadapkan dengan belanja dan pembiayaan netto, maka PPAS mengalami deficit terbuka sebesar Rp. 17,47 Miliar.

Lanjut Salampessy, hal tersebut masih rasional mengingat masih dalam tahapan KUA-PPAS dan akan dilakukan penyesuaian pada tahapan RAPBD sambil menunggu menetapan pemerintah terhadap rincian APBN T.A. 2024.

“Sesuai postur APBN tahun anggaran 2024 sebagaimana disampaikan Bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa dana transfer ke daerah mengalami kenaikan kurang lebih Rp.42,9 Triliun dibanding tahun lalu. Harapan kami dan harapan kita semua pendapatan transfer kita dari pemerintah pusat juga mengalami kenaikan yang signifikan”, kata Salampessy.

Dalam sambutannya, Salampessy yakin bahwa semua yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS baik dari eksekutif maupun legislatif mempunyai komitmen yang sama untuk memastikan semua pelaksanaan tahapan yang dilakukan bebas dari tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Terkait dengan pelaksanaan pembahasan KUA-PPAS ini, kita harus mengedepankan aspek kehati-hatian (prudential), kepatuhan terhadap peraturan dan mengedepankan asas keadilan, efisiensi, ekonomis dan menghindari pemborosan”, ujar Salampessy.

Salampessy mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama dalam kebijakan anggaran tahun 2024 yakni,

1. Penyelesaian kewajiban Pemerintah Kabupaten Buru kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai tetapi belum dibayar akibat kurangnya ketersediaan kas daerah.

2. Penguatan pelaksanaan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai PMK 212 yang diseleraskan dengan prioritas daerah yang digunakan untuk;
a. Mendukung penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),
b. Untuk urusan pemerintahan di bidang pendidikan,
c. Untuk urusan pemerintahan di bidang kesehatan,
d. Untuk urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *